Tuesday, June 5, 2007

JURUSAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK (RPL)


Tujuan Program Keahlian Multimedia secara umum mengacu pada isi Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
  1. menginstalasi software aplikasi spesifik pemrograman
  2. mengoperasikan software aplikasi spesifik pemrograman
  3. merawatsoftware aplikasi spesifik pemrogram
  4. membangun software aplikasi spesifik pemrogramane. mengelola usaha di bidang pembuatan software aplikasi.

No comments: